Kamis, 03 Oktober 2013

Mudahnya Mengurus Ijin P-IRT

Alhamdulillah Venus Brownies & Bread telah mengantongi ijin P-IRT (Pangan-Industri Rumah Tangga) dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang. Prosesnya mudah, transparan dan gratis loh :).
Diawali dengan mengambil formulir di Dinas Kesehatan setempat, dijelaskan cara pengisian, trus diisi di rumah sama melengkapi dokumen yg dibutuhkan, ditambah contoh produk yg didaftarkan. Setelah lengkap, diserahkan lagi ke Dinkes, diperiksa kelengkapannya, tinggal menunggu panggilan untuk penyuluhan tentang P-IRT. Penyuluhan dilakukan bersama beberapa pendaftar lain, dapat ilmu+tambah teman sesama "pengusaha" hehe. Langkah setelah penyuluhan adalah survei tempat usaha yg kita punya. Diperiksa tempat usahanya, kebersihan tempat & segala proses produksinya termasuk bahan-bahan yg digunakan. Jika semuanya 'aman', keluarlah sertifikat Penyuluhan yg berlaku seumur hidup dan Nomer Ijin P-IRT yg berlaku 5 tahun.


Jadi, jangan ragu mendaftarkan usaha makanan rumahan, karena prosesnya mudah alias ga ribet & ga pake bayar :). Yuk, segera diurus biar makin mantap jualannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Thank you for your coming.....